Categories
Berita Pengumuman

Antisipasi Covid-19, UNIB Rakor dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan

DALAM upaya mengantisipasi penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), pimpinan UNIB menggelar rapat koordinasi dengan pemerintahan setempat yaitu Camat Muara Bangkahulu dan Lurah Kandang Limun beserta unsur keamanan, ketua RT dan Tokoh Masyarakat, di ruang rapat tiga gedung rektorat UNIB, Kamis (4/6/2020).

Sebagaimana diketahui, letak kampus utama UNIB berada di Jalan WR. Supratman Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Sejauh ini, berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bengkulu, di wilayah kecamatan ini masih tergolong Zona Hijau, belum ditemukan kasus positif Virus Corona.

Oleh sebab itu, rapat koordinasi ini dinilai sangat penting dan strategis dalam upaya menyusun dan memetakan langkah-langkah untuk mempertahankan status Zona Hijau Kecamatan Muara Bangkahulu. Apalagi UNIB merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat. Sebagian besar mahasiswa UNIB berdomisili dan mengkos di Kelurahan Kandang Limun dan sekitarnya.

“Kami sangat senang dan berterimakasih sekali kepada jajaran pimpinan UNIB atas digelarnya rapat koordinasi ini. Melalui rapat ini kita bisa mensinkronkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah dan upaya terkait antisipasi penularan dan penyebaran virus corona di Kecamatan Muara Bangkahulu khususnya yang saat ini masih berstatus zona hijau. Kita juga bisa menjawab kekhawatiran masyarakat di sekitar kampus dengan kemungkinan tingginya mobilitas mahasiswa dan dosen yang melaksanakan aktivitas perkuliahan,” ujar Camat Muara Bangkahulu, Asnawi Amri.

Selain Camat, tampak hadir pada Rapat Koordinasi ini antara lain Lurah Kandang Limun Sulisti Arleni, Kapolsek Muara Bangkahulu Kompol. Jauhari, Ketua Adat Kandang Limun Khairul, serta Ketua RT 07 dan Babinsa (unsur TNI) setempat.

Rapat dipimpin Rektor UNIB Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc, didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Lizar Alfansi, Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Dr. Sigit Sudjatmiko, Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Dr. Ardilafiza, Kepala Biro USD Ir. Akhmad Nezar sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 UNIB, Kepala Biro PPK Dra. Proklampiati, PPID UNIB Dr. Yarjohan, Kabag Umum dan Humas Andris, ST dan Kabag Kemahasiswaan Drs. Mirhasudin, M.Si serta staf lainnya.

Setelah mendengarkan penyampaian Camat, Lurah, Kapolsek dan para tokoh masyarakat yang khawatir akan adanya lonjakan mahasiswa pada Tahun Ajaran Baru bulan Agustus mendatang, Rektor UNIB menjelaskan, terkait antisipasi penularan dan penyebaran virus corona, UNIB sendiri telah melakukan berbagai upaya dan kebijakan.

“Termasuk saat ini kita tengah menyusun kebijakan dalam menghadapi fase New Normal yang dicanangkan pemerintah. Namun sebelum adanya keputusan pemerintah pusat tentang dibukanya kembali aktivitas kampus secara normal, Kita akan menerapkan masa transisi. Pada masa ini kita mulai mengaktifkan kembali kegiatan di dalam kampus namun hanya terbatas pada kerja-kerja pegawai dan karyawan dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Terkait aktivitas mahasiswa dan dosen kata Rektor, pada semester genap dan semester ganjil ini atau hingga Desember 2020, tetap dilaksanakan perkuliahan dengan sistem daring kecuali mahasiswa yang melaksanakan kuliah praktek. “Untuk mahasiswa yang praktek ini pun kita memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Jika dia baru datang atau pulang dari luar daerah yang status zona merah, maka setibanya di Bengkulu harus melaksanakan karantina selama 14 hari,” papar Rektor.

Menyangkut kegiatan penerimaan mahasiswa baru, pelaksanan tes UTBK-SBMPTN tetap dilaksanakan di kampus UNIB selama seminggu mulai tanggal 5 Juli 2020. Untuk pelaksanaan tes ini UNIB akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan memberlakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan terhadap seluruh peserta. Lalu bagi peserta yang lulus akan melakukan registrasi secara online dan mengikuti proses Pengenalan Kehidupan Kampus (PKK) secara online (daring) yang saat ini tengah dipersiapkan oleh panitia.

“Jadi, hingga semester ganjil atau hingga Desember nanti, kita tetap memberlakukan sistem perkuliahan daring. Mahasiswa tidak datang ke kampus tapi tetap mengikuti perkuliahan secara online dari tempat tinggal masing-masing. Untuk proses penerimaan mahasiswa baru kita berlakukan protokol kesehatan secara ketat dan kegiatan PPK nanti juga akan menerapkan sistem daring.

Artinya, selama belum ada keputusan final dari pemerintah pusat tentang pengaktivan kembali kegiatan kampus secara normal (seperti sebelum adanya Covid-19), maka proses perkuliahan tetap sistem daring dan sehingga lonjakan mobilitas mahasiswa yang dikhawatirkan menjadi celah penyebaran Virus Corona dapat diantisipasi sebaik mungkin,” ujar Rektor seraya mengapresiasi status Kecamatan Muara Bangkahulu masih zona hijau dan mengajak seluruh pihak agar benar-benar mematuhi imbauan pemerintah dan mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.[Hms1].

Leave a Reply

Your email address will not be published.