Categories
Berita Pengumuman

Rektor Dialog dengan Mahasiswa Terkait UKT dan Kebijakan Pandemi Covid-19

MENANGGAPI aksi media dengan mengirimkan 1000 SMS/WA kepada birokrasi kampus yang dilakukan Aliansi Mahasiswa minggu lalu, Rektor UNIB Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc beserta para Wakil Rektor menggelar dialog dengan pengurus BEM KBM UNIB dan delapan perwakilan mahasiswa dari seluruh fakultas selingkung UNIB, Selasa (23/6/2020).

Dialog berlangsung di ruang rapat III gedung rektorat UNIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan masa Pandemic Covid-19, menjaga jarak tempat duduk, serta menggunakan masker. Pertemuan berlangsung dua jam, dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Pada pertemuan ini, Rektor didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Lizar Alfansi, SE, MBA, Ph.D, Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Dr. Ir. Sigit Sudjatmiko, M.Sc, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Drs. Syahrial, MA, M.Phil, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Dr. Ardilafiza, SH, M.Hum, Kepala Biro Perencanaan, Pendidikan dan Kemahasiswaan (PPK) Dra. Proklampiati, MM, Kepala Biro Umum dan Sumber Daya (USD) Ir. Akhmad Nezar, serta Kepala Bagian Kemahasiswaan Drs. M. Mirhasudin, M.Si.

Sementara perwakilan mahasiswa antara lain, M. Fauzan Hanif (BEM KBM UNIB), Gearsyah Putra (Fakultas Pertanian), Sindra Abdul Yasrer (Fisip), Rekianto Setiawan (FMIPA), Al Gazalan Anwar (FKIP), Nanda Rizki (Fisip), Hendro (Fak. Hukum), Ade Tri Hartawi dan Emania (Media BEM), serta Wangi Pusva Kartini (BEM KBM UNIB).

Rektor mengatakan, terkait aksi media berupa pengiriman 1000 SMS/WA kepada pimpinan UNIB yang dilakukan Aliansi Mahasiswa yang meminta penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) minggu lalu, pihaknya mengapresiasi sebagai wadah penyampaian aspirasi mahasiswa. Namun demikian, sangat disayangkan ada beberapa SMS dan isi pesan WA yang dinilai tidak layak disampaikan oleh seorang mahasiswa, baik dari segi bahasa maupun muatan pesannya. “Akan tetapi, kita semua di sini sudah memaafkan dan bisa memaklumi. Ke depan, pesan-pesan yang tidak pantas tersebut jangan sampai terulang lagi,” ujar Prof. Ridwan Nurazi.

Terkait dengan hasil kajian mahasiswa terkait kebijakan-kebijakan pimpinan UNIB dalam masa menghadapi Bencana Bidang Kesehatan Pandemic Virus Corona (Covid-19), sebetulnya cukup relevan dan justru memberi penguatan kepada pimpinan universitas. “Kita sudah membaca hasil kajian mahasiswa, seperti tentang kebijakan UKT yang sudah, sedang dan akan dilakukan, lalu kebijakan tentang sistem pembelajaran daring dan lain sebagainya, sebetulnya hasil kajian ini justru menguatkan kami sebagai pimpinan universitas. Tidak ada pertentangan di sini,” ujar Prof. Ridwan.

Wakil Rektor III, Dr. Syahrial mengatakan, sebagai pimpinan yang membidangi urusan kemahasiswaan, dirinya meminta maaf kepada Rektor dengan adanya aksi media mahasiswa yang tidak terkoordinasi sebelumnya dan adanya beberapa mahasiswa yang mengirimkan pesan SMS/WA tidak sepantasnya.

“Adik-adik mahasiswa tentu tahu kalau kita selalu berjuang untuk kesejahteraan mahasiswa, memperhatikan organisasi mahasiswa dan lain sebagainya. Tapi, kalau masih ada yang mengirimkan pesan tidak pantas kepada Rektor maka hal itu sangat kita sesalkan dan sebagai Pembina mahasiswa saya minta maaf Pak Rektor,” ujarnya.

Wakil Rektor I, Prof. Lizar Alfansi mengatakan bahwa yang berhak mendapatkan penyesuaian penurunan UKT hanya mahasiswa yang benar-benar terdampak finansial akibat Pandemic Covid-19. “Kalau semua mahasiswa minta diringankan UKT itu tidak fair,” ujarnya.

Kemudian lanjut Prof. Lizar, kebijakan-kebijakan dikeluarkan pimpinan UNIB di masa pandemic Covid-19 ini senantiasa mengacu pada regulasi dan kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Terkait UKT, sudah ada siaran pers Kemendikbud terkait regulasi penurunan dan penyesuaian UKT bagi mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19, tertuang dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

“Nah, kitapun pasti mengikuti skema-skema yang telah ditetapkan dalam Permendikbud itu. Dalam waktu dekat, kita segera mengeluarkan Surat Edaran Rektor-nya sebagai tindaklanjut Permendikbud No.25 itu. Bagi mahasiswa yang semester terakhir dan kurang 6 SKS, sudah ditetapkan UKT-nya maksimal 50 persen dari biasaya. Bagi mahasiswa terdampak Pandemi Covid-19, silahkan mengusulkan penurunan UKT sesuai dengan skema yang ada ,” ujarnya.

Bahkan kata Prof. Lizar, sebelumnya UNIB juga telah mengeluarkan kebijakan melalui keputusan dan Surat Edaran Rektor tentang penundaan pembayaran UKT yang diperpanjang hingga 30 September 2020.

Lalu, mengenai sistem pembelajaran daring (secara online), pihak universitas telah mengeluarkan kebijakan pemberian kouta internet bagi mahasiswa. Ke depan, akan diterapkan sistem e-learning agar lebih efisien ketimbang menggunakan aplikasi Zoom. Sistem ini diperkirakan berlangsung hingga November 2020 dan atau hingga Pandemi Covid-19 berakhir.

“Sistem pembelaran daring ini memang hal baru dan terus kita evaluasi demi kelancaran proses belajar mengajar. Nah, jangankan mahasiswa, para dosen pun masih banyak yang kesulitan dengan sistem ini. Maka dari itu, kita terus benahi, dosen-dosen kita latih e-learning, fasilitas teknologi informasi kita maksimalkan. Semua itu juga memakan biaya tidak sedikit,” papar Prof. Lizar.

Wakil Rektor II, Dr. Sigit Sudjatmiko menjelaskan tentang skema pembiayaan UNIB sebagai institusi berstatus BLU (Badan Layanan Umum). Pada intinya, meskipun pembiayaan mengalami pengurangan dari pemerintah pusat, namun hak-hak mahasiswa akan tetap dipenuhi semaksimal mungkin.

“Kita tetap semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada mahasiswa, hak-haknya kita pastikan terpenuhi. Sistem pembelajaran daring misalnya, kita pun melakukan pergeseran anggaran untuk menyiapkan infrastruktur dan tenaga agar sistem ini terlaksana sebaik mungkin,” ujarnya.

Wakil Rektor IV, Dr. Ardilafiza mengimbau seluruh pihak termasuk para mahasiswa untuk menyikapi berbagai situasai akibat pandemi Covid-19 ini secara arif dan bijaksana. Tidak boleh saling menyalahkan tapi justru harus saling menguatkan satu sama lain, karena kondisi ini tidak ada yang menghendaki.

“Ini kehendak alam, bencana bidang kesehatan. Semua kita harus menyesuaikan diri. Kita harus saling bekerjasama, bergotong royong dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini. Kita sebagai pimpinan universitas akan berupaya semaksimal mungkin agar hak-hak mahasiswa terpenuhi, proses belajar tetap terlaksana meskipun tidak dengan tatap muka di kelas. Mengenai penurunan UKT dan lain sebagainya, kita tidak bisa lepas dari kebijakan pusat. Semua kita pasti berfikir dan berjuang keras agar bisa mamberikan pengabdian terbaik di tengah situasi bencana ini,” ujarnya.

Usai mendengarkan penjelasan dari para pimpinan UNIB, M. Fauzan Hanif sebagai juru bicara perwakilan mahasiswa mengucapkan terimakasih kepada Rektor yang telah memfasilitas acara dialog ini. Pihaknya pun sudah merekam penjelasan dari para pimpinan universitas dan akan mensosialisasikannya kepada mahasiswa lainnya.

“Terimakasih Pak Rektor dan bapak-bapak Wakil Rektor. Kami dapat memahami penjelasan kebijakan yang sedang dan akan dilakukan pimpinan UNIB terkait pandemi Covid-19 ini dan akan kami sosialisasikan kepada mahasiswa lainnya. Kami berharap ada evaluasi terus-menerus di tengah pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut dan diharapkan dapat melibatkan mahasiswa sebagai user sehingga kebijakan tersebut benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kemajuan UNIB ke depan,” ujarnya.[Hms1].Share on TwitterShare on Facebook

Leave a Reply

Your email address will not be published.